Kabid Diskoperindag Kota Batu, Muhammad Ghufron, S.--
Sebagai informasi, pembentukannya terdapat tiga jalur yang dapat dipilih dalam pendirian koperasi:
1. Mendirikan koperasi baru sesuai kebutuhan warga.
2. Mengaktifkan kembali koperasi lama yang sudah tidak aktif.
3. Mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan memperluas cakupan usaha dan struktur organisasinya.
Selanjutnya, bidang usaha koperasi bisa disesuaikan dengan kebutuhan warga, antara lain: Toko sembako, Klinik kesehatan atau apotek desa, Simpan pinjam atau pembiayaan mikro, Layanan cold storage, Unit produksi makanan lokal. (*)