Meski bus tersebut dikategorikan sebagai bus sekolah, namun menurut Wali Kota Wahyu, penggunaannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Apalagi, Pemkot Malang sudah memiliki armada bus sekolah yang cukup.
“Kapasitas bus ini 20 orang. Kita sudah punya bus sekolah yang mencukupi, jadi nanti kendaraan ini bisa juga digunakan untuk kegiatan Forkopimda atau agenda pemerintahan lain, supaya lebih efisien dan tidak perlu pakai banyak mobil,” kata Wahyu.
Ia menegaskan, pemanfaatan kendaraan hibah ini akan tetap mengacu pada kebutuhan riil lapangan dan memperhatikan efisiensi operasional Pemkot Malang.
Bantuan bus sekolah dari Kementerian Perhubungan ini menjadi simbol dari keseriusan Kota Malang dalam mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang tertib, nyaman, dan terintegrasi. Dengan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi publik yang aktif, Kota Malang membuktikan diri mampu menjadi percontohan bagi kota-kota besar lainnya di Indonesia. (ab)