- Emas 0,5 gram: Rp995.500
- Emas 1 gram: Rp1.891.000
- Emas 2 gram: Rp3.722.000
- Emas 3 gram: Rp5.558.000
- Emas 5 gram: Rp9.230.000
- Emas 10 gram: Rp18.405.000
- Emas 25 gram: Rp45.887.000
- Emas 50 gram: Rp91.695.000
- Emas 100 gram: Rp183.312.000
- Emas 250 gram: Rp458.015.000
- Emas 500 gram: Rp915.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.831.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
BACA JUGA:Judol Makin Menjamur, Omset Tembus Rp6 Triliun
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pembayaran PPh 22 sebagai tanda bahwa pajak telah dipotong sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)