Ini bisa memberikan efek jera tanpa harus menghitung rupiah. Bahkan, sanksi semacam ini sering kali lebih terasa karena berhubungan dengan kehidupan sehari-hari.
Contoh:
"Apabila terjadi perselingkuhan, maka pelaku kehilangan hak tinggal di rumah bersama dan tidak berhak bertemu anak tanpa izin tertulis dari pasangan."
8. Perjanjian Pranikah Bisa Diubah dan Diperbaharui
Tidak semua hal bisa diprediksi sebelum menikah. Tapi perjanjian ini bisa diperbaharui seiring waktu. Misalnya, setelah 2 tahun menikah, pasangan bisa merevisi isi kesepakatan sesuai kondisi baru.
Fleksibilitas ini menjadikan perjanjian pranikah sebagai dokumen hidup yang bisa tumbuh bersama pernikahan. Jadi tidak perlu takut membuatnya terlalu ketat sejak awal.
Contoh:
"Klausul mengenai pelanggaran moral, termasuk perselingkuhan, dapat ditinjau dan direvisi setiap 2 tahun dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak."
9. Agar Sah, Harus Didaftarkan Lewat Notaris dan Dicatatkan Negara
Perjanjian pranikah punya kekuatan hukum bila dibuat dengan benar. Harus ada tanda tangan kedua belah pihak, dibuat oleh notaris, dan disahkan sebelum menikah. Lalu didaftarkan ke KUA atau Dinas Catatan Sipil agar memiliki legitimasi hukum.
Jangan hanya menulisnya di secarik kertas atau dokumen pribadi. Tanpa pencatatan resmi, isinya tak punya kekuatan hukum jika dibutuhkan di pengadilan.
Contoh:
“Pada hari ini, tanggal 10 Mei 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan kesepakatan untuk membuat perjanjian pranikah yang mengatur hak, kewajiban, dan konsekuensi dari hubungan kami, termasuk jika terjadi pelanggaran berupa perselingkuhan…”
Cinta Harus Siap Lindungi Diri!
Betapa pentingnya menjaga cinta bukan hanya dengan rasa, tapi juga dengan proteksi hukum. Karena kenyataannya, tidak semua hubungan berakhir manis.
Perjanjian pranikah bukan tanda tidak percaya. Tapi tanda bahwa kita siap membangun hubungan yang sehat, adil, dan saling menghargai sejak awal. Daripada berdebat soal pembagian harta dan luka hati di akhir, lebih baik buat kesepakatan ketika hati masih bersatu.