Sudah 142 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Kabupaten Malang

Kamis 24-04-2025,10:45 WIB
Reporter : M. Wahyu Ibrahim
Editor : Agung Pamujo

KEPANJEN, DISWAYMALANG.ID --Makin banyak Koperasi Desa Merah Putih terbentuk di Kabupaten Malang. Sampai dengan tanggal 22 April 2025 kemarin, sudah tercatat sebanyak 93 desa dan kelurahan di Kabupaten Malang yang telah melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan. Berikutnya, pada 23 April ada 49 desa dan kelurahan yang menyelenggarakan kegiatan serupa.

"Dengan demikian, total ada 142 desa dan kelurahan yang telah bergerak dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih," jelas Penjabat Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, saat menghadiri musyawarah  pembentukan di Balai Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, pada Rabu (23/4) siang.

Nurman menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan strategis Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong. Program ini ditargetkan dapat membentuk 80.000 koperasi desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, telah dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat ekonomi lokal, memberdayakan masyarakat desa, serta mengimplementasikan prinsip ekonomi kerakyatan. Hal ini juga sejalan dengan sejumlah misi pembangunan nasional, di antaranya Asta Cita ke-2 tentang kemandirian pangan, Asta Cita ke-3 mengenai pengembangan industri agro-maritim berbasis koperasi, dan Asta Cita ke-6 yaitu pembangunan desa sebagai basis pemerataan ekonomi.

Identifikasi Potensi Lokal

Terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Jatirejoyoso, Nurman menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Desa Jatirejoyoso dalam mendukung terbentuknya Koperasi Merah Putih. 

Ia berharap agar Musyawarah Desa Khusus yang digelar di Jatirejoyoso dapat menjadi ruang diskusi yang produktif bagi seluruh pemangku kepentingan desa. Forum ini diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai potensi lokal, tantangan, hingga solusi dalam proses pendirian koperasi, sehingga terbentuk koperasi yang mandiri, tangguh, dan produktif.

Harapannya, koperasi ini bisa menjadi jembatan antara harapan masyarakat dengan upaya mewujudkan kesejahteraan desa secara menyeluruh.

"Saya mengajak seluruh peserta musyawarah untuk aktif menyampaikan gagasan dan berpartisipasi dalam pembentukan koperasi ini. Baik dalam hal penentuan jenis koperasi, penyusunan struktur pengurus, hingga arah usaha koperasi ke depan. Semua proses ini harus dibangun di atas semangat transparansi, partisipasi, dan gotong royong masyarakat Jatirejoyoso." tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Chusni Mubarok, S.H., M.M., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarok, M.H.I., Camat Kepanjen beserta Forkopimcam, Kepala Desa Jatirejoyoso, serta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) setempat.

Pemkab Malang, melalui dinas dan perangkat daerah terkait, akan terus memberikan pendampingan teknis, pelatihan, hingga memfasilitasi kemitraan agar Koperasi Merah Putih benar-benar mampu tumbuh dan berkembang. Diharapkan koperasi ini menjadi gerakan bersama yang memperkuat kemandirian desa, serta mampu mengelola potensi lokal secara optimal demi mewujudkan kedaulatan ekonomi masyarakat desa.

Kategori :