MALANG, DISWAYMALANG.ID-– DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (6/3), dihadiri seluruh anggota dewan, organisasi perangkat daerah ( OPD) dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah, Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum mereka terhadap empat Rapenda yang sedang dibahas, yaitu:
- Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023;
- Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera;
- Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang; dan
- Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.
Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna
Penyampaian pandangan umum dalam rapat ini diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, dan diakhiri oleh Fraksi NasDem-PSI. Setiap fraksi memberikan pandangan yang jelas mengenai keempat Rapenda tersebut, dengan diskusi yang berlangsung secara tertib dan konstruktif.
Menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan, pihaknya akan mencermati dan menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan oleh DPRD.
"Kami akan memperhatikan semua pandangan yang telah disampaikan, kemudian kami akan menjawabnya dan berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," ujarnya.
Strategi Pemkot Malang dalam Meningkatkan PAD
Selain membahas empat Rapenda, rapat ini juga menyinggung strategi Pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Wahyu, Wali Kota Malang telah memiliki strategi khusus dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
"Pemkot Malang selalu berupaya meningkatkan PAD dengan mendorong inovasi dari OPD-OPD yang memiliki potensi besar dalam menghasilkan pendapatan," tambahnya.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan keempat Rapenda yang sedang dikaji dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Malang.