Libur Sekolah Saat Lebaran Diperpanjang, Mulai 21 Maret

Selasa 04-03-2025,05:34 WIB
Editor : Agung Pamujo

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membenarkan kabar waktu libur sekolah pada Hari Raya Idulfitri diperpanjang. Terbaru, jadwal libur sekolah mulai tanggal 21 Maret 2025.

Sebelumnya, jadwal libur Lebaran mulai 26 Maret 2025. Dengan memajukan jadwal mulai libur, maka libur lebaran bagi anak sekolah total hampir tiga pekan.

"Jadi kami ada perubahan tentang pembelajaran di bulan Ramadan. Ini yang banyak ditanya sehubungan dengan pernyataan saya waktu acara Zoom dengan Pelajar Merah Putih," kata Mu'ti pada Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 3 Maret 2025.

Dia menjelaskan, perubahan ini berkaitan dengan arahan dari Kementerian Perhubungan dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan."Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Menteri Perhubungan dan berhubungan dengan Peraturan Menpan RB tentang WFA dan juga imbauan atau arahan dari pak AHY supaya libur (Lebaran) itu H-7," terangnya.

Dengan berbagai perkembangan dan dinamika rersebut, pihaknya melakukan perubahan jadwal sekolah yang sebelumnya teah disepakati oleh tiga menteri. Yakni,  Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Agama."Ini sudah kami sepakati dengan Mendagri dan Menag, tinggal menunggu tanda tangan Surat Edara Bersama Tiga Menteri," tuturnya.

BACA JUGA:Jadwal Libur Awal Puasa 2025 untuk Pelajar, Waktunya Bersantai dan Beribadah!

Adapun berikut jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025.27 Februari-5 Maret 2025 yang diperbaharui adalah sebagai berikut:

  • Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat: 27 Februari-5 Maret 2025:
  • Belajar di sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan: 6-20 Maret 2025
  • Libur Idulfitri 1446 H bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan: 21 Maret-8 April 2025
  • Kembali belajar di sekolah/ madrasah/satuan pendidikan/ keagamaan: 9 April 2025
Kategori :