BPOM Temukan Lagi 91 Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Milyar Rupiah

Sabtu 22-02-2025,07:21 WIB
Editor : Agung Pamujo

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI membongkar adanya peredaran produk kosmetik ilegal. Sebanyak 91 merek kosmetik ditemukan pada program intensifikasi pengawasan kosmetik 2025 yang dilakukan pada 10-18 Februari 2025.

"Dari hasil intensifikasi ini, Badan POM menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal berjumlah sebanyak 91 merek, kemudian ada 4.334 item dengan 205.133 pcs," papar Kepala BPOM RI Taruna Ikrar pada konferensi pers di Jakarta, 21 Februari 2025.

Dari temuan tersebut, ditaksir nilai keekonomiannya sebesar Rp31,7 miliar, 10 kali lipat lebih tinggi dari tahun lalu, yakni Rp3 miliar.

Ratusan ribu produk yang ditemukan ini melanggar ketentuan, baik itu mengandung bahan berbahaya termasuk etiket biru (17,4 persen), tanpa izin edar (79,9 persen), cara penggunaan tidak sesuai dengan definisi kosmetik atau injeksi (0,1 persen), dan produk kedaluwarsa (2,6 persen).

"Temuan produk tersebut didominasi oleh produk impor sebesar 60 persen," tambahnya.

Terpengaruh Influencer

Menurut Taruna Ikrar,  terjadi pergeseran tren yang semakin meyebabkan kosmetik ilegal masif beredar di masyarakat."Saat ini terjadi pergeseran referensi konsumen terhadap kosmetik yang semakin tertarik pada berbagai (kosmetik) yang diedarkan secara online serta cenderung sangat terpengaruh oleh influencer dalam memilih dan menggunakan kosmetik," bebernya.

Sedangkan tren baru adanya pelanggaran terhadap kosmetik yang viral di media online pun semakin mendominasi dengan ditemukannya produk-produk berikut.Daftar Produk Kosmetik Ilegal Temuan BPOM Terbaru Februari 2025- 24K ESSENCE

- GECOMO

- O'MELIN

- ACNE FORTE

- GLOW EXPRES

- ORGANIC BEAUTY

- ADS

- HAPPY PLAYDATE

Kategori :