JAKARTA, DISWAYMALANG.ID - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan yang diputuskan dalam rapat finalisasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026), ini mencakup berbagai profesi, mulai guru, dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), tenaga kesehatan hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kesepakatan tersebut menjadi kabar penting bagi pegawai yang selama ini bekerja dengan skema paruh waktu dan menantikan kepastian status kepegawaian. Pemerintah juga membuka kesempatan bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027, dengan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku.
Pengangkatan PPPK Tidak Hanya untuk Guru
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan terbaru merupakan hasil pembahasan bersama pimpinan DPR setelah pemerintah melakukan sejumlah perhitungan mengenai kebutuhan pegawai lintas sektor.
Sebelumnya, rencana peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu lebih banyak diarahkan kepada tenaga pendidik. Namun, hasil finalisasi kali ini memperluas cakupan penerima kebijakan hingga tenaga pelayanan publik lainnya.
Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu yang mencakup lintas profesi, kata Prasetyo dalam keterangan resmi, Jumat (6/11/2026).
Selain guru dan dosen, kelompok yang masuk dalam kebijakan tersebut meliputi petugas damkar, personel Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga medis, tenaga teknis, serta tenaga pelayanan dan pelaksana lainnya.
Perluasan ini menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan status PPPK tidak lagi hanya berfokus pada sektor pendidikan. Pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan tenaga yang menjalankan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Mulai 1 Januari 2027, Pengangkatan Dilakukan Bertahap
Pemerintah menetapkan 1 Januari 2027 sebagai awal pelaksanaan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Namun, prosesnya dilakukan secara bertahap, bukan berarti seluruh pegawai langsung menerima perubahan status pada tanggal tersebut secara serentak.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang diterima parlemen. Pembahasan dilakukan bersama pemerintah untuk mencari penyelesaian persoalan kepegawaian lintas sektor.
Dengan perubahan status tersebut, pegawai akan masuk dalam skema PPPK penuh waktu sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku. Adapun rincian teknis mengenai tahapan pengalihan, administrasi, penempatan, serta penyesuaian penghasilan perlu mengikuti aturan pelaksanaan pemerintah.
Karena itu, pegawai perlu memperhatikan pengumuman resmi dari instansi masing-masing. Perubahan status tidak sebaiknya langsung diartikan sebagai kenaikan nominal gaji dengan jumlah tertentu sebelum ketentuan teknis diterbitkan.
PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027
Selain kepastian perubahan status, pemerintah memberikan peluang pengembangan karier bagi pegawai yang ingin menjadi PNS.