Pelepasliaran ini menjadi salah satu contoh konkret bahwa pelestarian satwa tidak cukup dilakukan dengan melarang perburuan. Pemulihan satwa dan pengamanan habitat juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan populasi di alam.
Kota Batu dan Kota Malang Juga Memiliki Peran dalam Pelestarian Alam
Selain Kabupaten Malang, Kota Batu memiliki kawasan hutan pegunungan yang menjadi bagian penting dari bentang alam konservasi Jawa Timur. Kawasan Gunung Arjuno dan sekitarnya memiliki vegetasi hutan pegunungan yang berperan menjaga tata air dan menjadi habitat berbagai jenis satwa liar.
Sementara itu, Kota Malang memiliki ruang terbuka hijau, taman kota, dan kawasan pepohonan yang berfungsi sebagai habitat bagi burung, serangga penyerbuk, serta berbagai organisme perkotaan.
Meskipun karakter ekosistemnya berbeda dengan hutan konservasi, keberadaan ruang hijau perkotaan tetap penting untuk menjaga keanekaragaman hayati.
Penanaman pohon lokal, pemeliharaan taman, perlindungan pohon besar, dan pengurangan penggunaan pestisida berlebihan dapat membantu mempertahankan habitat satwa di lingkungan perkotaan.
Momentum HCPSN untuk Menjaga Kekayaan Hayati Malang Raya
Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa kekayaan alam Malang Raya membutuhkan perlindungan nyata.
Masyarakat dapat berkontribusi melalui langkah sederhana, seperti tidak membuang sampah ke sungai dan kawasan hutan, tidak mengambil tumbuhan liar dari habitat aslinya, serta tidak menangkap atau memperjualbelikan satwa dilindungi.
Kesadaran untuk menjaga habitat juga perlu ditanamkan dalam kegiatan wisata alam. Pengunjung kawasan pegunungan, hutan, dan pesisir harus mematuhi ketentuan konservasi serta tidak meninggalkan sampah.
Keanekaragaman hayati bukan hanya kekayaan alam yang dapat dinikmati saat ini, melainkan warisan ekologis yang harus dipertahankan untuk generasi mendatang.