JAKARTA, DISWAYMALANG ID --Ibarat ujung baterai: ada plus ada minus. Saat banyak warga merasa plus karena pemerintah menyediakan Program Pemeriksaan Gratis, eh ada kabar minus: iuran BPJS Kesehatan bakal naik.
Adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyanpaikan hal itu. Menurut Menkes, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026.
Info ini pertama kali disampaikannya kepada awak media di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2025 kemarin."Hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu (Sri Mulyani), 2025 harusnya aman. Di 2026, kemungkinan mesti ada adjustment di tarifnya," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menambahkan akan membahas persoalan ini dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menyebut telah diatur waktu untuk membahas keputusan ini dengan pemimpin negara tersebut.
"Itu yang nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani dengan Pak Presiden. Mungkin sudah disiapkan waktu untuk Bapak Presiden karena itu harus dilakukan perhitungan yang baik," tambahnya pada Orientasi Pusat PPDS di RSPPU di Jakarta, 6 Februari 2025.
Menurut Budi, penyesuaian sangat penting dilakukan saat ini mengingat semakin banyaknya kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam melaksanakan program kesehatan untuk masyarakat. Hal ini bahkan menjadi salah satu yang membuat rumah sakit mengeluhkan biaya pelayanan kesehatan bagi pasien dengan BPJS Kesehatan.
Disebutkannya, bahwa sebenarnya pihak yang mengeluhkan program JKN BPJS Kesehatan lebih banyak dari kalangan tenaga kesehatan dibanding masyarakat sendiri. "Yang mengeluh itu banyaknya tenaga kesehatan dan rumah sakit. Pasien mengeluh, tapi mendapatkan benefit sebenarnya jauh lebih banyak daripada itu," ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengaitkannya dengan inflasi kesehatan yang dihitung juga berdasarkan pertumbuhan Gross Domestict Product (GDP). Ia pun mengatakan bahwa inflasi kesehatan sudah naik mencapai angka 19 persen, namun growth rate masih sebesar 5 persen.
"Ini sama dengan kalau kita sudah berkeluarga, punya istri yang minta uang belanjanya naik 19 perseb per tahun, padahal gaji suami cuma naik 5 persen" paparnya.
Sehingga tentu saja tidak bisa mencukup kebutuhan pelayanan kesehatan yang ada saat ini. "Sekarang pertanyaannya adalah bagaimana BPJS bisa bayar? Kalau saya bilang, memang hitung-hitungannya tidak bagus. Memang harus ada adjustment," tandasnya. (*)