MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025 telah resmi dibuka pada per Selasa (4/2), kemarin.
Program ini merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa berpotensi dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Melalui KIP Kuliah, mahasiswa terpilih akan mendapatkan bantuan biaya kuliah berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan langsung dibayarkan ke rekening perguruan tinggi negeri tempat mahasiswa tersebut terdaftar.
Selain itu, mahasiswa juga akan menerima bantuan biaya hidup yang akan ditransfer ke rekening pribadi mereka setiap bulannya.
BACA JUGA:Penerima KIP Kuliah Diusulkan Naik sampai 10 Kali Lipat
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga mahasiswa dan memungkinkan mereka untuk fokus pada studi tanpa harus khawatir tentang masalah keuangan.
Beikut, alur pendaftaran KIP Kuliah 2025:
- Calon mahasiswa membuat akun KIP Kuliah melalui laman klik disini,
- Pendaftar login untuk melengkapi dokumen-dokumen dan persyaratan lain yang diminta sistem,
- Tunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi.
- Bila lolos seleksi masuk perguruan tinggi, akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi atas data yang sudah diinput untuk menentukan, apakah pendaftar layak atau tidak layak memperoleh KIP Kuliah.
- Bila tidak lolos, pendaftar bisa mencoba lagi ikut seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur seleksi berikutnya, termasuk seleksi perguruan tinggi swasta
- Bila lolos seleksi dan dinyatakan layak menerima KIP Kuliah, maka pendaftar akan diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik dan selanjutnya Puslapdik menetapkan pendaftar sebagai penerima KIP Kuliah.
Adapun syarat pendaftaran KIP Kuliah, diantaranya:
- Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah,
Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
- Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2025:
- Pendaftaran akun siswa KIP- Kuliah: dibuka 4 Februari 2025 dan ditutup 31 Oktober 2025
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi: dibuka 4 Februari 2025 dan ditutup 18 Februari 2025
- UTBK-SNBT: dibuka 11 Maret 2025 dan ditutup 27 Maret 2025