Penerima KIP Kuliah Diusulkan Naik sampai 10 Kali Lipat
--Istimewa
JAKARTA, MALANGDISWAY.ID.-- Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Sesditjendikti Kemendiktisaintek) Tjitjik Sri Tjahjandarie mengungkapkan bahwa pihaknya mengupayakan penambahan kuota penerima Kartu Indonesia Pintar untuk Kuliah (KIP Kuliah) pada tahun 2025 mendatang.
Hal ini untuk meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi.
"Untuk bisa mengakomodasi masyarakat mengakses pendidikan ini, maka langkah yang dilakukan oleh kementerian adalah membayarkan penambahan KIP Kuliah," kata Tjitjik pada peluncuran SNPMB di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 11 Desember 2024.
Terlebih bagi masyarakat kurang mampu yang kesulitan mengakses pendidikan dengan biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang berlaku saat ini. Namun ia menyebut bahwa besaran UKT saat ini tidak akan ada kenaikan.
"Tahun 2024 ini kan sudah terbit kebijakan dari menteri bahwa tidak boleh ada kenaikan UKT," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan penambahan sebesar 20 ribu kuota penerima KIP Kuliah.
"Permintaan itu awal 20 ribu. Tapi DPR bilang bisa ditambahkan 10 kali lipat," ungkap Togar.
Sehingga, pihaknya mengharapkan usulan 10 kali lipat ini bisa terwujud sehingga penambahan penerima KIP Kuliah tahun depan mencapai 200 ribu.
Saat ini prosesnya masih di Badan Anggaran (Banggar) untuk nantinya diajukan ke Kementerian Keuangan. "Setelah Banggar lolos nanti kita masukin ke Kementerian Keuangan. Jadi masih panjang beberapa tahapan lagi," tuturnya.
Dijelaskannya, penyaluran KIP Kuliah ini terbagi menjadi dua, yakni melalui perguruan tinggi di bawah naungan Kemendiktisaintek (PTN) dan Kemenag (PTKIN). Keduanya memiliki skema pendaftaran yang berbeda. (*)
Sumber: disway news network
