Tarif Tiket dan Info Lebih Lanjut
Harga tiket kereta api komersial pada periode Lebaran tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA). Sementara itu, tiket untuk kereta api yang termasuk dalam Public Service Obligation (PSO) masih sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penjualan tiket Lebaran, masyarakat dapat menghubungi layanan customer service di stasiun atau mengakses contact center KAI melalui:
Telepon: 121
WhatsApp: 08111-2111-121
Email: cs@kai.id
Media sosial: KAI121
KAI juga akan terus berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pelanggan pada masa Angkutan Lebaran 2025.
“Dengan layanan yang semakin baik dan berbagai inovasi yang diterapkan, KAI berharap dapat memberikan pengalaman mudik yang lebih menyenangkan bagi seluruh masyarakat pada momen Lebaran nanti,” tutup Luqman Arif.
Segera rencanakan perjalanan dan pastikan tiket mudik Anda sudah aman sebelum kehabisan!