Klub menyatakan menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam pertandingan melawan Persija. Java United menyebut terdapat sejumlah pemicu dan penyebab yang melatarbelakangi insiden tersebut.
Namun, klub tidak menyatakan mengambil keputusan sendiri terkait dugaan ucapan diskriminatif yang menjadi sorotan.
Java United memilih menyerahkan seluruh proses penyelesaian persoalan tersebut kepada Komdis PSSI.
Klub Serahkan Penilaian kepada Komdis PSSI
Dalam pernyataannya, Java United menyatakan setiap kejadian dalam pertandingan memiliki konteks, pemicu dan penyebab yang perlu menjadi pertimbangan dalam proses pemeriksaan.
Karena itu, klub memilih menunggu mekanisme disiplin yang berlaku di PSSI.
Sikap tersebut membuat kedua klub sama-sama menempatkan Komdis PSSI sebagai pihak yang berwenang memproses dugaan pelanggaran.
Java United tidak menyampaikan keputusan atau sanksi terhadap Achmad Resal dalam pernyataan tersebut.
Apa yang Akan Diputuskan Komdis PSSI?
Perkara ini selanjutnya bergantung pada proses pemeriksaan Komdis PSSI. Otoritas disiplin akan menjadi pihak yang menilai dugaan pelanggaran berdasarkan laporan, bukti serta keterangan yang tersedia.
Hingga Kamis (24/9/2026), belum ada keputusan resmi Komdis PSSI mengenai kasus tersebut.
Dengan demikian, status ucapan yang diduga ditujukan kepada Shin Tae-yong masih berada dalam proses penanganan disiplin dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran yang telah terbukti.
Kronologi Singkat Insiden
- Sabtu, 19 September 2026: Persija mengalahkan Java United 1-0 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.
- Dalam pertandingan terjadi ketegangan antarpihak di area pinggir lapangan.
- Video yang beredar memperlihatkan Achmad Resal diduga menyebut Shin Tae-yong sebagai "pendatang".
- Selasa, 22 September 2026: Persija menyatakan menyerahkan persoalan tersebut kepada Komdis PSSI.
- Rabu, 23 September 2026: Java United menyampaikan sikap resmi dan menyerahkan penanganan kasus kepada Komdis PSSI.
- Kamis, 24 September 2026: Belum ada keputusan Komdis PSSI yang dipublikasikan mengenai perkara tersebut.