Persoalan tersebut cukup penting karena kebutuhan guru setiap sekolah tidak selalu sama. Sejumlah sekolah masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik, sementara sebagian guru juga memasuki masa purna tugas.
Nurochman mengatakan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus tetap diperkuat agar kebijakan tersebut tidak mengganggu pemerataan guru.
“Pemerintah daerah tentu kehilangan kontrol langsung atas penempatan guru. Maka dari itu, kami berharap pemerintah pusat tetap berkoordinasi secara intensif dengan daerah agar akurasi pemetaan dan penempatan guru tetap terjaga sesuai kebutuhan riil sekolah-sekolah di Kota Batu,” tegasnya.
Dengan demikian, pengalihan pembiayaan tidak hanya berkaitan dengan siapa yang membayar gaji guru. Kebijakan tersebut juga menyangkut tata kelola tenaga pendidik dan kemampuan daerah memastikan kebutuhan guru di setiap sekolah tetap terpenuhi.
Berharap Tenaga Kesehatan Ikut Dialihkan
Nurochman berharap skema serupa nantinya dapat diterapkan pada sektor pelayanan dasar lainnya, terutama tenaga kesehatan.
Menurutnya, apabila sebagian pembiayaan tenaga pelayanan dasar dapat ditanggung pemerintah pusat, APBD daerah akan memiliki ruang lebih besar untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Harapannya nanti bisa diterapkan juga untuk sektor lain, terutama tenaga kesehatan,” ujarnya.
BACA JUGA:Jadwal Karnaval Malang Raya September 2026: Sedikitnya 46 Agenda, Ini Daftar Terbarunya
Meski demikian, Pemkot Batu belum menerima sosialisasi resmi mengenai mekanisme pengalihan status maupun tata kelola guru setelah masuk dalam skema pemerintah pusat.
Karena itu, Pemkot masih menunggu petunjuk teknis agar dapat menyiapkan langkah lanjutan secara administratif maupun kelembagaan.
“Belum ada sosialisasi resmi. Kami berharap petunjuk teknis bisa segera turun ke daerah agar dapat segera ditindaklanjuti secara prosedural,” tegas Nurochman.
Kepastian regulasi nantinya menjadi penentu apakah 316 guru PPPK tersebut benar-benar masuk dalam skema pembiayaan APBN sekaligus bagaimana mekanisme penempatan dan pengelolaannya di Kota Batu.