BATU, DISWAYMALANG.ID-- Sebanyak 316 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Batu masuk dalam data yang berpotensi dialihkan pembiayaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jika terealisasi, kebijakan tersebut dapat mengurangi beban belanja pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Namun, pengalihan pembiayaan guru itu belum final karena pemerintah daerah masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.
Dari 316 guru PPPK tersebut, sebanyak 203 orang berstatus penuh waktu dan 113 lainnya merupakan PPPK paruh waktu. Pemkot Batu saat ini masih melakukan inventarisasi dan belum dapat menghitung secara pasti besaran penghematan APBD yang akan diperoleh.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Santi Restuningsasi mengatakan, secara prinsip pengalihan pembiayaan berpotensi mengurangi beban APBD. Namun, perhitungan detail baru dapat dilakukan setelah petunjuk teknis diterbitkan pemerintah pusat.
BACA JUGA:DBHCHT Kota Batu Diminta Tepat Sasaran, Heli Suyanto Dorong Pusat dan Daerah Satu Data
“InsyaAllah bisa mengurangi beban APBD jika memang benar direalisasikan. Saat ini kami masih melakukan inventarisasi kondisi tenaga pendidik dan menunggu juknis,” ujar Santi.
APBD Batu Berpeluang Punya Ruang Lebih Longgar
Wali Kota Batu Nurochman melihat rencana tersebut sebagai peluang untuk memperluas ruang fiskal daerah.
Apabila gaji dan tunjangan 316 guru tersebut nantinya menjadi tanggungan APBN, anggaran daerah yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan tersebut dapat digunakan untuk membiayai program prioritas lainnya.
“Sisi positifnya ada pada kepastian gaji dan tunjangan yang ditanggung APBN. Ini membuat fiskal daerah jadi lebih fleksibel dan bisa dimaksimalkan untuk kepentingan pembangunan lainnya,” kata Nurochman.
Ruang fiskal tambahan itu diharapkan dapat memperkuat pelayanan dasar. Di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas kesehatan, serta perbaikan kualitas pelayanan publik.
Peluang tersebut menjadi penting karena ruang fiskal Kota Batu pada 2027 diproyeksikan cukup terbatas. Belanja daerah diperkirakan sekitar Rp1,05 triliun, sedangkan pendapatan daerah diproyeksikan Rp970,6 miliar.
BACA JUGA:Batu Agrocreative Didorong Jadi Mesin Ekonomi Kreatif Kota Batu, 9,7 Juta Wisatawan Jadi Pasar
Artinya, terdapat selisih sekitar Rp79,4 miliar antara belanja dan pendapatan yang harus ditutup melalui pembiayaan daerah.
Namun, potensi penghematan dari pengalihan pembiayaan guru belum dapat dimasukkan sebagai kepastian dalam perencanaan APBD. Pemkot masih menunggu regulasi dan mekanisme resmi dari pemerintah pusat.
Pemkot Bisa Kehilangan Kendali Penempatan Guru
Di balik peluang efisiensi anggaran, terdapat konsekuensi yang menjadi perhatian Pemkot Batu.
Jika pengelolaan guru beralih ke pemerintah pusat, kewenangan daerah dalam mengatur penempatan dan pemerataan tenaga pendidik berpotensi berkurang.