Metode tersebut memungkinkan proses pencampuran dilakukan secara terintegrasi dalam aliran produk. Pengendalian volume dan parameter proses menjadi penting untuk memastikan campuran memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.
New Gantry System Disiapkan di 11 Lokasi
Selain sistem blending, Pertamina Patra Niaga juga memperkuat fasilitas pemuatan B50.
New Gantry System telah tersedia di 11 lokasi di Indonesia. Fasilitas ini digunakan untuk mendukung proses pengisian atau pemuatan B50 ke kendaraan pengangkut sehingga produk dapat diteruskan dari terminal menuju wilayah distribusi.
Kesiapan fasilitas tersebut menjadi bagian dari rantai distribusi yang tidak hanya bergantung pada proses pencampuran. Setelah B50 diproduksi, produk harus disimpan, dimuat, dikirim dan diterima di titik penyaluran dengan tetap menjaga mutu.
Pertamina juga terus memantau pola suplai dan distribusi karena kebutuhan setiap wilayah tidak sama. Tantangan logistik semakin besar ketika distribusi harus menjangkau wilayah kepulauan.
Standar B50 Terus Diperkuat
Dari sisi regulasi, pemerintah juga memperkuat standar dan pengawasan mutu B50. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Migas Nomor 75.K Tahun 2026 sebagai salah satu acuan spesifikasi dan mutu B50.
Dibandingkan B40, spesifikasi B50 mengalami sejumlah penyempurnaan. Di antaranya penambahan parameter uji distilasi T50, perubahan batas titik tuang, peningkatan kandungan FAME menjadi 50 persen, serta penambahan parameter terkait kontaminasi partikulat dan cleanliness yang diberlakukan secara bertahap.
Artinya, kualitas B50 tidak hanya ditentukan oleh komposisi 50:50. Proses penerimaan bahan baku, penyimpanan, pencampuran, pemuatan hingga distribusi harus dikendalikan agar produk yang sampai kepada konsumen tetap memenuhi standar.
Penyaluran Capai 73 Ribu KL per Hari
Dalam periode 1 Juli hingga 20 Agustus 2026, rata-rata penyaluran B50 mencapai sekitar 73 ribu kiloliter per hari.
Dengan komposisi 50 persen FAME dan 50 persen solar, kebutuhan ekuivalennya mencapai sekitar 36,7 ribu kiloliter FAME dan 36,7 ribu kiloliter solar setiap hari pada tingkat penyaluran tersebut.
Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa implementasi B50 bukan sekadar perubahan formula bahan bakar. Program ini membutuhkan kesiapan rantai pasok dari perkebunan dan produsen FAME hingga terminal BBM serta titik penyaluran.
Pemerintah juga melihat B50 sebagai bagian dari strategi swasembada energi. Berdasarkan proyeksi pemerintah, kebutuhan CPO untuk biodiesel pada 2026 meningkat menjadi sekitar 18 juta ton, dari sekitar 15,6 juta ton sebelumnya.
Di sisi lain, pemerintah memperkirakan B50 dapat memberikan dampak besar terhadap penghematan devisa. Saat peluncuran program, pemerintah menyebut potensi penghematan devisa dapat mencapai sekitar Rp170 triliun sekaligus mengurangi kebutuhan impor solar.
Infrastruktur Jadi Kunci B50
Dengan semakin luasnya penerapan B50, tantangan berikutnya adalah memastikan keseimbangan antara pasokan FAME, kapasitas penyimpanan, fasilitas blending, armada pengangkutan dan kebutuhan BBM di setiap wilayah.
Pertamina Patra Niaga terus melakukan peningkatan kapasitas penyimpanan, penerimaan FAME, serta kesiapan armada kapal dan mobil tangki.
Bagi Indonesia, keberhasilan B50 pada akhirnya tidak hanya diukur dari seberapa banyak biodiesel yang dicampurkan. Konsistensi kualitas, keandalan pasokan dan kemampuan distribusi hingga pelosok menjadi bagian penting dari keberhasilan program tersebut.