LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID — Upaya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) memasuki tahapan penting. Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan verifikasi lapangan terhadap penerapan Zona Integritas (ZI) di lingkungan FEB UB, Jumat (21/8/2026).
Verifikasi tersebut tidak hanya melihat kelengkapan administrasi. Tim penilai juga memastikan berbagai sistem, inovasi pelayanan, proses bisnis, dan budaya integritas yang dibangun FEB UB benar-benar diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Dalam proses penilaian tersebut, capaian FEB UB menunjukkan sejumlah perkembangan. Nilai Lembar Kerja Evaluasi (LKE) tercatat mencapai 93,13, sedangkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) meningkat hingga 97,3.
Pembangunan Zona Integritas Dimulai sejak 2022
Dekan FEB UB Abdul Ghofar mengatakan pembangunan ZI telah menjadi bagian dari Rencana Strategis (Renstra) FEB UB. Program tersebut mulai dicanangkan pada 2022 dan terus dikembangkan melalui berbagai tahapan evaluasi serta pembenahan tata kelola.
“Zona Integritas sudah menjadi bagian dari Renstra FEB UB sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola fakultas yang baik,” ujar Abdul Ghofar.
Menurutnya, komitmen tersebut penting karena FEB UB memiliki jumlah mahasiswa yang besar serta capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tinggi di lingkungan Universitas Brawijaya.
TPN Periksa Layanan dari Mahasiswa Masuk hingga Lulus
Kepala Bagian Sinkronisasi Program dan Anggaran KemenPANRB Firmansyah mengatakan verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan pembangunan ZI tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan dokumen.
“Yang ingin kami pastikan adalah sistem yang sudah diterapkan dapat mengakomodasi dan mencegah terjadinya risiko pelanggaran integritas,” jelas Firmansyah.
TPN memeriksa berbagai tahapan layanan mahasiswa secara menyeluruh. Pemeriksaan mencakup proses penerimaan mahasiswa, penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), pembelajaran, layanan akademik dan kemahasiswaan, hingga mahasiswa menyelesaikan studi.
Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan verifikasi lapangan terhadap penerapan Zona Integritas (ZI) di lingkungan FEB UB, Jumat (21/8/2026). -feb ub--
Aspek penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta mekanisme pengaduan juga menjadi bagian dari proses verifikasi.
Dampak pembenahan turut terlihat dari sejumlah indikator. Selain IKM yang mencapai 97,3, tingkat kelulusan tepat waktu meningkat dari 23,23 persen menjadi 82,55 persen.
Sementara itu, capaian masa tunggu kerja lulusan meningkat dari 48,24 persen menjadi 85,89 persen.
Sejumlah Inovasi Jadi Bagian Penilaian
FEB UB juga menunjukkan berbagai inovasi dalam mendukung tata kelola dan pelayanan. Di antaranya SIMBAT untuk pengelolaan barang temuan, SIRUAS untuk peminjaman ruangan, dan SIPAS untuk pengelolaan aset.
Ada pula BTS (Bantuan Teknis Segera) yang menyediakan mekanisme pengaduan fasilitas melalui QR Code, serta sistem antrean dan E-Tiket Unit Layanan Terpadu (ULT).