Pj. Wali Kota Batu Takziah di Kediaman Korban Laka Bus Pariwisata

Sabtu 11-01-2025,17:51 WIB
Reporter : Tazqia Aulia Zalzabillah
Editor : Agung Pamujo

BATU, DISWAYMALANG.ID--Aries Agung Paewai mengawali agenda awal setelah kembali ditunjuk jadi Pj. Wali Kota Batu, salah satunya dengan takziah ke rumah korban kecelakaan bus pariwisata di Batu baru-baru ini. Yakni, ke rumah keluarga almarhum Agus Daryanto (60), di Desa Sidomulyo, dan almarhum  Mumun Sugianto (45), di wilayah Kelurahan Ngaglik, Kota Batu, Sabtu (11/1).

Aries datang untuk menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap kehilangan yang dialami oleh keluarga. Dia juga memberikan santunan kepada keluarga korban.

Menurut Pj. Aries meskipun musibah tersebut membuat keluarga korban kehilangan namun ia meyakini bahwa Tuhan tidak akan memberikan cobaan melebihi kekuatan umat-Nya.

Atas kejadian ini, Pj. Aries AP menghimbau kepada seluruh pengguna jalan yang menuju Kota Batu maupun masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan kendaraannya hingga kesehatan fisik sebelum berkendara jauh. 

"Dan tentunya ini juga akan menjadi evaluasi pentingnya kondisi kendaraan yang prima jika melaksanakan perjalanan ke manapun termasuk ke destinasi wisata di Kota Batu," kata Pj Aries.

Dalam kegiatan ini, Pj. Aries Agung Paewai  didampingi oleh Camat Batu Sasongko Adi Fitria. Juga perangkat Desa Sidomulyo, lurah dan perangkat Kelurahan Ngaglik.

BACA JUGA:Aries Agung Paewai Kembali Ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Batu

Sopir Bus Tersangka

Kecelakaan maut yang terjadi pada Rabu (8/1) lalu, mengakibatkan empat korban meninggal dunia. Dua dari empat korban meninggal dunia itu adalah warga Kota Batu. Yakni, Agus Daryanto (60), dan almarhum  Mumun Sugianto (45).

Kecelakaan terjadi saat bus pariwisata Nopol DK 7949 GB yang diduga mengalami rem blong,  menabrak enam kendaraan roda empat dan sepuluh kendaraan roda dua.

BACA JUGA:Jalur Batu-Malang Macet Buntut Kecelakaan Maut di Batu, Polres Alihkan Lalin

Sopir bus pariwisata penyebab kecelakaan, yakni Muhammad Arief Subhan (30) ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut penjelasan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, salah satu dasar penetapan tersangka karena tersangka dinilai lalai dengan kondisi kendaraannya. Apalagi, akibat kelalaiannya ini mengakibatkan orang lain meninggal dunia. (*)

Kategori :