Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kota Malang dalam Tahap Pendataan, Diterapkan Februari 2025

Senin 06-01-2025,20:15 WIB
Reporter : Metta Kumala
Editor : Agung Pamujo

Bagi masyarakat Malang, dr. Husnul juga menyampaikan bahwa Kota Malang sendiri sudah tergolong dalam Universal Health Coverage (UHC). Sehingga sebagian besar masyarakatnya sudah mempunyai jaminan. 

“Jaminan ini lah yang kemudian dijadikan sebagai bukti untuk bisa melakukan pkg, baik di Puskesmas, di klinik, maupun di labkesmas,” ungkapnya.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif, MM.-Metta/Disway Malang-

Sedangkan untuk mereka yang tidak mempunyai BPJS, nanti akan dilihat lagi dari petunjuk teknis. Selanjutnya, jika nanti juga ditemukan penyakit yang di luar dari program ini, maka akan disesuaikan dengan kewenangan yang ada di FKTP. 

“Jadi kalau bisa ditindaklanjuti di FKTP, maka akan ditindaklanjuti. Secara, di FKTP sendiri ada 145 kasus yang harus diselesaikan, sehingga kalau ada kasus yang ditemukan di luar itu, maka kemungkinan akan dilakukan rujukan ke rumah sakit,” pungkasnya. (*)

Kategori :