BATU, DISWAMALANG.ID--Fraksi-fraksi DPRD Kota Batu menyoroti realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai 99,20% dari target. Meski secara nominal angka ini menunjukkan stabilitas, DPRD menaruh perhatian khusus karena target tidak tercapai.
Hal itu menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).
Juru Bicara Gabungan Fraksi Fraksi DPRD Kota Batu Sudiono menyampaikan, pihaknya menaruh perhatian khusus pada kesenjangan target dan realisasi PAD mencapai 92,37 persen atau Rp302,95 miliar dari target Rp327,98 miliar.
BACA JUGA:Dilema APBD Kota Batu: TKD Dipotong Rp168 M, Belanja Pegawai 2027 Dibayangi Sanksi Pusat
Sudiono menjelaskan, pihaknya meminta Pemerintah Kota Batu memberikan evaluasi kritis. Apakah hal itu disebabkan oleh ketidakakuratan proyeksi pada saat perencanaan atau karena adanya kendala dalam intensifikasi pemungutan di lapangan.
"Kami meminta penjelasan mendalam mengenai strategi penguatan basis pajak dan retribusi yang tidak memberatkan sektor ekonomi rakyat dan pariwisata," katanya.
Kemudian, terkait catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Air Tanah, dan pengelolaan properti investasi, DPRD meminta eksekutif segera menyusun action plan yang konkret.
BACA JUGA:Hanya 7 Pemda yang Lolos Batas Belanja Pegawai Maksimal 30%, Gaji ke-13 ASN Jatim Cair!
"Setiap rekomendasi harus memiliki indikator keberhasilan, jadwal penyelesaian (target waktu), serta penanggung jawab yang jelas agar tidak menjadi temuan berulang yang mencoreng tata kelola keuangan daerah," jelasnya.
Selanjutnya, DPRD juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp126 miliar. Menurut Sudiono, jumlah tersebut menunjukkan adanya perencanaan yang kurang presisi atau pelaksanaan program yang lamban.
Dikatakannya, Pemkot Batu harus memastikan bahwa Silpa tidak menjadi akumulasi sisa anggaran yang tidak bermakna, namun harus segera diarahkan untuk penyelesaian program prioritas yang tertunda, mitigasi risiko fiskal, serta pemenuhan layanan dasar yang belum terpenuhi dalam APBD Perubahan tahun berikutnya.
"Kami meminta rincian sumber dana yang membentuk Silpa tersebut secara transparan," tegasnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan bahwa Silpa tahun 2025 kalau dibandingkan dengan tahun 2024 terjadi penurunan. Yaitu dari Rp 144 M di tahun 2024 menjadi Rp 126 M di 2025.
Hal itu menurutnya, menunjukkan adanya efektivitas intervensi perencanaan dan penganggaran sampai pelaksanaan program. "Alhamdulillah kan ada penurunan dari Rp 144 M ke Rp 126 M. Memang turunnya perlahan, tidak secara drastis," katanya.