BACA JUGA:Kota Malang Borong 2 Penghargaan Halal 2026, Pemkot Percepat Sertifikasi UMKM Gratis
Viral Penjualan Mi Berbahan Babi
Sebelumnya viral warung makan bernama Mie Danau Toba di Jalan Cibadak, Bandung. Beberapa hal yang memicu kontroversi antara lain:
Penggunaan Atribut: Pedagang kedapatan mengenakan atribut identitas Muslim (peci dan hijab) saat melayani pembeli, namun menu yang dijual mengandung bahan babi (B2).
Tanpa Label Jelas: Gerobak atau lokasi usaha tersebut tidak mencantumkan penanda "nonhalal" yang terlihat jelas, sehingga berpotensi menyesatkan konsumen Muslim.
BACA JUGA:Jatim Raih Penghargaan Halal Nasional, Perkuat Ekosistem Industri Berdaya Saing Global
Satpol PP Kota Bandung telah memberikan teguran dan pembinaan agar pedagang segera memasang logo atau penanda nonhalal sesuai regulasi yang berlaku.
Kasus serupa terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Warung Mi dan Babi Tepi Sawah yang sempat didemo oleh warga setempat. Warga menolak keberadaan warung tersebut karena dianggap kurang sesuai dengan kearifan lokal lingkungan sekitar, meski pemilik tetap bertahan dengan dukungan dari pihak lain.