KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah Kota Malang mulai menerapkan sistem transaksi non-tunai di destinasi wisata berbasis masyarakat. Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, terutama di kawasan Kampung Kayutangan Heritage.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi mengatakan, digitalisasi pembayaran menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola destinasi wisata yang dikelola masyarakat.
BACA JUGA:6 HP Baterai Besar Terbaik Mei 2026, Ada yang Tembus 8000 mAh Tahan 3 Hari
“Dengan sistem non-tunai, seluruh transaksi tercatat secara digital sehingga lebih mudah dipertanggungjawabkan dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya, Senin (4/5).
Penerapan sistem ini dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Indonesia, dengan fokus pada pembinaan pengelolaan keuangan di kampung tematik yang dikelola Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
BACA JUGA:Poco C81 Pro Resmi Menggebrak, HP 1 Jutaan Anti Lemot dengan UFS 2.2 dan Layar 120Hz
Menurut Baihaqi, model wisata berbasis masyarakat sangat bergantung pada pengelolaan mandiri warga, termasuk dalam pengelolaan pendapatan dari tiket dan aktivitas wisata. Karena itu, sistem pembayaran digital dinilai penting untuk memastikan pengelolaan lebih transparan dan profesional.
BACA JUGA:Update Harga HP Xiaomi Mei 2026, dari 1 Jutaan hingga Flagship 22 Juta, Ini Daftar Lengkapnya
Selain di Kayutangan, Pemkot Malang juga mendorong penerapan transaksi non-tunai di destinasi lain, seperti Kampung Warna-Warni Jodipan dan kampung wisata lainnya yang terus berkembang.
“Jejak digital dari transaksi ini akan mempermudah audit dan pelaporan, sekaligus meningkatkan profesionalitas pengelolaan destinasi,” tambahnya.
Pemkot Malang menargetkan digitalisasi transaksi ini tidak hanya memperkuat tata kelola keuangan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan daya saing pariwisata berbasis komunitas di Kota Malang.