1 tahun disway

Perkuat Fondasi Pembangunan, Pemkot Batu Usulkan Tiga Raperda Strategis

Perkuat Fondasi Pembangunan, Pemkot Batu Usulkan Tiga Raperda Strategis

Plt Wali Kota Batu serahkan dokumen pada DPRD Kota Batu-ist-

​BATU, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah Kota Batu secara resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (4/5). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan melindungi sektor pangan di tengah tantangan alih fungsi lahan.

​Rapat penting ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Kota Batu dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala perangkat daerah hingga tingkat kelurahan.

​Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Digitalisasi Aset

​Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto memaparkan urgensi dari ketiga payung hukum yang diusulkan tersebut:

​Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan:

Raperda ini menjadi benteng utama dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian di Kota Batu. Mengingat tingginya tekanan alih fungsi lahan, regulasi ini diharapkan mampu menjamin kedaulatan pangan daerah dalam jangka panjang.

​Penyesuaian Struktur Perangkat Daerah (Perubahan Ketiga Perda No. 5/2016):

Perubahan ini bertujuan menyelaraskan struktur organisasi pemerintah dengan kebutuhan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Tujuannya jelas: menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan efisien.

​Pengelolaan Barang Milik Daerah (Perubahan Perda No. 3/2019):

Fokus utama pada Raperda ini adalah peningkatan akuntabilitas dan optimalisasi aset daerah melalui integrasi sistem berbasis digital, sesuai dengan arahan kebijakan nasional.

​Harapan untuk Pelayanan Publik

​Heli Suyanto menegaskan, ketiga Raperda ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen untuk memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Batu.

​"Besar harapan kami, ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aspiratif, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Heli.

Sumber: