BACA JUGA:Tips Belajar TKD dan TPA Secara Mandiri, Strategi Lolos SIMAK UI 2026 Tanpa Bimbel
Menurutnya, layanan sidang terpadu kini tidak hanya mencakup isbat nikah, tetapi juga perkara perwalian anak, asal-usul anak, hingga perubahan biodata pernikahan.
“Sidang terpadu ini merupakan kolaborasi antara Pengadilan Agama, Dispendukcapil, dan Kementerian Agama. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke berbagai instansi secara terpisah, cukup melalui satu layanan terpadu,” ujarnya.
Nurul menambahkan, legalitas hukum sangat penting bagi anak yang belum memiliki kejelasan status administrasi karena berpengaruh terhadap akses pendidikan, layanan kesehatan, dan dokumen kependudukan.
Melalui sidang terpadu, anak diharapkan memperoleh kepastian hukum sehingga identitas orang tua dapat dicantumkan dalam akta kelahiran sesuai ketentuan yang berlaku.