1 tahun disway

Sambut May Day 2026, Pemkot Malang Gelar Sarasehan Buruh dan Pilih Dialog Tanpa Demo

Sambut May Day 2026, Pemkot Malang Gelar Sarasehan Buruh dan Pilih Dialog Tanpa Demo

--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah Kota Malang memilih pendekatan dialog dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Bersama serikat buruh dan serikat pekerja, Pemkot Malang akan menggelar sarasehan pada 1 Mei 2026 sebagai wadah penyampaian aspirasi pekerja tanpa aksi demonstrasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan forum tersebut menjadi langkah strategis untuk menjaga kondusivitas daerah sekaligus menampung tuntutan pekerja secara konstruktif.

“Pemerintah Kota Malang bersama serikat buruh dan pekerja sepakat mengedepankan dialog melalui sarasehan sebagai wadah penyampaian aspirasi,” ujarnya, Rabu (29/4).

BACA JUGA:Menteri Koperasi Ferry Juliantono Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Sarasehan itu dijadwalkan dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, ketua DPRD Kota Malang, anggota Komisi A DPRD, serta sekitar 60 perwakilan serikat buruh dan pekerja.

Pemkot Malang juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan pelaksanaan peringatan May Day berjalan aman dan tertib.

BACA JUGA:Sidang Terpadu Resmi Dibuka di MPP Merdeka, Wawali Malang Soroti Pentingnya Perwalian Anak

Dalam forum tersebut, berbagai usulan pekerja akan dihimpun untuk diteruskan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut Arif, isu utama yang menjadi perhatian pekerja masih berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, terutama soal upah minimum kota (UMK) serta perlindungan tenaga kerja berstatus kontrak.

“Seluruh aspirasi akan kami tampung dan perjuangkan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh,” tegasnya.

Ia juga menyoroti capaian Kota Malang dalam penetapan UMK 2025. Untuk pertama kalinya, unsur tripartit yang terdiri dari pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja berhasil menyepakati satu angka bersama.

“Ini menunjukkan hubungan industrial di Kota Malang berjalan harmonis dan mekanisme tripartit berfungsi dengan baik,” jelasnya.

BACA JUGA:Tak Ada yang Kebetulan, 8 Korban Selamat Tabrakan KA Argo Bromo vs KRL Commuter Sedang Berulang Tahun

Selain sarasehan, Wali Kota Malang dijadwalkan menerima langsung perwakilan serikat buruh, pekerja, dan asosiasi pengusaha dalam forum dialog terbuka.

Sumber: