BACA JUGA:Dua Lulusan FH UB Raih Predikat Wisudawan Terbaik dengan IPK Nyaris Sempurna
Penegasan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Dengan komitmen penindakan tegas terhadap praktik jual beli jabatan, Pemkab Malang berharap mampu menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Isu integritas ASN dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi di tingkat daerah.