Pemkot Batu Laksanakan WFH, Pelayanan Tetap seperti Biasa

Kamis 09-04-2026,18:42 WIB
Reporter : Panca Rachmad Pamungkas
Editor : Panca Rachmad Pamungkas

BATU, DISWAYMALANG,ID--Pemerintah Kota Batu melakukan transformasi budaya kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) per April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam SE Wali Kota Nomor 800/611/35.79.132/2026 yang menggabungkan produktivitas kerja dengan efisiensi energi.

BACA JUGA:Dominasi Tim Liquid Indonesia di MPL ID S17! Ini Kunci Sukses Racikan Coach Honjaw

​Berikut adalah poin-poin utama dari kebijakan baru Wali Kota Batu tersebut:

1. Skema Kerja WFO & WFH

​Pemerintah menerapkan pembagian kerja yang proporsional, namun tetap mengutamakan pelayanan publik:

BACA JUGA:Mahasiswa Asing Ikuti BISMA Summer Course, Pelajari Kopi Banyuwangi dari Hulu ke Hilir

  • ​WFO 100%: Berlaku bagi dinas-dinas strategis Diskumperindag, Perhubungan, Damkar, DLH, Dispendukcapil, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Bapenda, dan UPT.
  • ​Pejabat Struktural: Eselon II, III, Camat, dan Lurah wajib tetap berkantor.

BACA JUGA:VIVIZ Resmi Akhiri Kontrak dengan BPM Entertainment, Ungkap Alasan di Balik Keputusan

“Untuk pelayanan publik tidak ada perubahan, tetap sama seperti biasa, juga pejabat seperti Camat dan Kepala Desa dan Lurah,” kata Nurochman.

BACA JUGA:Cuaca Malang Raya 9 April, 20 Kecamatan Hujan Ringan, 2 Kecamatan Hujan Petir, Jatim Level Siaga Cuaca Ekstrem

​Bagi ASN yang menjalankan tugas secara WFH wajib responsif, siap ke kantor sewaktu-waktu, dan melakukan presensi mobile sebanyak 3 kali sehari serta melaporkan hasil kerja melalui aplikasi e-kinerja.

2. Gerakan Efisiensi Energi & Transportasi

​Pemkot Batu menekan sumber daya secara signifikan:

  • ​Transportasi Hijau: Radius < 5 km: hamparan jalan kaki atau bersepeda.
  • ​Radius > 5 km: Disarankan menggunakan transportasi umum.
  • ​Pembatasan Kendaraan Dinas: Penggunaan kendaraan dinas dibatasi maksimal 50%.
  • ​Perjalanan Dinas: Dipangkas hingga 50% (dalam negeri) dan 70% (luar negeri).
  • ​Digitalisasi: Rapat tatap muka dikurangi dan beralih ke optimalisasi informasi teknologi.

Selain WFH dan WFO Pemkot Batu juga mencanangkan kegiatan rutin dalam bentuk gerakan Batu Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah)

​Untuk menjaga lingkungan kerja, dicanangkan kegiatan rutin:

  • ​Selasa: Bersih lingkungan 30 menit sebelum jam kerja dimulai.
  • ​Jumat: Olahraga bersama yang dilanjutkan dengan kerja bakti.

“Kebijakan ini kita ambil untuk menciptakan Batu yang Asri, dan ini tanggung jawab bersama termasuk ASN,” papar Wali Kota Batu, Nurochman.

Tags :
Kategori :

Terkait