DPRD menegaskan bahwa parkir merupakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan aktivitas harian masyarakat.
Tanpa pembenahan serius, persoalan parkir dinilai akan terus berulang dan merugikan publik.
“Kalau masyarakat sudah bayar, maka negara harus hadir memberi pelayanan yang layak,” pungkas Anas.