SIDOARJO, DISWAYMALANG.ID– Pemerintah Kota Batu mempertegas komitmennya dalam transparansi anggaran dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025. Dokumen krusial tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin di Kantor BPK Jatim, Sidoarjo, Senin (30/3).
Penyerahan ini merupakan memenuhi kewajiban konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Bagi pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut, pelaporan halus waktu bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan indikator utama potret kinerja yang sehat dan profesional.
Transparansi Arus Kas dan Realisasi Pembangunan
Dalam laporannya, Wali Kota Nurochman menjelaskan bahwa LKPD tersebut merupakan hasil konsolidasi data keuangan yang kaku dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dokumen ini membedah secara rinci posisi keuangan, arus kas, hingga realisasi-realisasi program pembangunan selama satu periode fiskal.
"Hari ini kami menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun 2025 untuk segera memasuki tahapan audit terinci. Kecepatan representasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel," ujar Nurochman di sela acara yang juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur.
Ia menekankan bahwa muara dari administrasi ini adalah kemanfaatan bagi publik. “Kami ingin memastikan setiap rupiah yang terserap memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” imbuhnya.
Instruksi Khusus: Proaktif dan Kooperatif
Menghadapi proses pemeriksaan rinci yang akan dilakukan oleh tim BPK, Cak Nur, panggilan Eali Kota Batu Nurochman, telah mempertimbangkan seluruh jajaran kepala OPD untuk memasang badan secara positif. Mereka diminta proaktif dan kooperatif dalam menyediakan data yang dibutuhkan auditor.
BACA JUGA:Pemkot Batu Gandeng Sektor Swasta Perkuat Program Beasiswa 1.000 Sarjana
Fokus utamanya jelas: mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kota Batu secara konsisten pada tahun-tahun sebelumnya.
"Target kami adalah mempertahankan opini WTP. Saya sudah instruksikan kepala OPD agar segera melakukan evaluasi dan perbaikan jika nantinya ada masukan teknis dari tim pemeriksa. Ini penting demi penyempurnaan manajemen keuangan yang lebih transparan di masa depan," tegasnya.
BACA JUGA:Peminat PTN Naik 40 Ribu, Sistem SNBT Dirombak: Peserta Tak Lagi Pilih Kampus Ujian
Dengan diserahkannya LKPD ini, BPK RI Perwakilan Jawa Timur segera memulai pemeriksaan tujuan. Pemerintah Kota Batu pun optimistis bahwa penyajian data yang akurat dan kepatuhan terhadap peraturan akan membawa hasil maksimal bagi kredibilitas pemerintah di mata masyarakat.