Sementara langkah untuk komunikasi dengan maskapai penerbangan, pemerintah akan melakukan renegosiasi kontrak. Dengan menggunakan klausul force majeure.
Sementara skenario ketiga adalah soal respon balik pemerintah. Khususnya jika dari pihak Arab Saudi sendiri yang membatalkan pelaksanaan ibadah haji. Dan secara otomatis pemerintah juga tak akan memberangkatkan jemaah.