Salah satu hasil penting Kongres Guru Indonesia adalah keputusan untuk menyatukan seluruh organisasi guru tanpa memandang perbedaan latar belakang. Sebagai tindak lanjut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) resmi dibentuk pada 25 November 1945. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan mulia, yaitu menyatukan seluruh tenaga pendidik di Indonesia dalam satu wadah untuk bersama-sama memperjuangkan kualitas pendidikan dan kemerdekaan negara.
Berdasarkan keputusan tersebut, tanggal 25 November secara resmi dijadikan Hari Guru Nasional yang diperingati secara nasional setiap tahunnya.