JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Kota Malang meraih Sertifikat Menuju Kota Bersih pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, Rabu (25/2).
Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengelolaan sampah. Kota Malang mencatatkan nilai 71,45 dan menempati peringkat ke-7 terbaik secara nasional. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, capaian ini menempatkan Kota Malang pada posisi kedua.
BACA JUGA:Deretan HP Oppo A Series Rp1–3 Jutaan, Ada yang Spek ‘Badak’ Tahan Banting, Mendukung Multitasking
Sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, petugas kebersihan, serta masyarakat atas kontribusi dalam menjaga kebersihan kota. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa penguatan sistem pengelolaan sampah di Kota Malang berjalan konsisten, mulai dari pengurangan di sumber, pengolahan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat.
BACA JUGA:Pemkot Malang Kucurkan Rp8,34 M untuk 1.151 Penerima Beasiswa 2026, Begini Caranya
“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Peringkat ke-7 secara nasional dan ke-2 di Jawa Timur. Mudah-mudahan capaian ini semakin meningkatkan kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut akan menjadi pijakan untuk memperkuat implementasi program kebersihan dan lingkungan hidup yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Dirut TVRI Mundur, Picu Kekhawatiran Nasib Hak Siar Piala Dunia 2026, DPR Desak Penunjukan Plt DIrut
Pemkot Malang, lanjutnya, akan mengoptimalkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung gerakan tersebut guna memperkuat upaya penyelesaian persoalan sampah di daerah.
Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.