Ada #GISA di Kota Malang, Urus Dokumen Kependudukan Bisa Langsung Jadi!

Jumat 22-11-2024,07:01 WIB
Reporter : Belqis
Editor : Agung Pamujo

2.Perekaman KTP Elektronik (KTP-el)

•Fotokopi KK & Akta Kelahiran.

3.Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)

•Fotokopi Akta Lahir & KK.

•Anak di atas 5 tahun wajib hadir untuk foto.

4.Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD)

•Cukup bawa HP & KTP.

5.KK Hilang, Rusak, atau Perubahan Data

•Isi form + bawa dokumen pendukung seperti Buku Nikah, Akta Cerai, atau SK Kehilangan.

Tidak hanya lengkap, semua layanan ini dijamin tidak dipungut biaya. Cocok banget buat masyarakat yang sibuk tapi tetap ingin mengurus dokumen secara efisien.

Jadi, jangan sampai ketinggalan ya! Datang langsung ke MPP Kota Malang, urus dokumenmu, dan nikmati layanan cepat dari #GISA.  (*)

Kategori :