Harga Emas Antam Nyaris Rp2,8 Juta per Gram, Cetak Rekor Anyar!

Kamis 22-01-2026,11:46 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

1 gram: Rp2.918.000

2 gram: Rp5.791.000

5 gram: Rp14.308.000

10 gram: Rp28.467.000

25 gram: Rp71.027.000

50 gram: Rp141.761.000

100 gram: Rp283.410.000.

BACA JUGA:Fakta Hari Pejalan Kaki Nasional 22 Januari dari Sejarah hingga Realita Fasilitas Publik

Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian maupun buyback emas Antam dikenai pajak berikut:

Pajak pembelian emas

-  0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP

-  0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Bukti potong PPh 22 disertakan pada setiap transaksi pembelian emas, sebagai pelaporan pajak.

BACA JUGA:Kepala BPOM Tanggapi Viral Susu UHT Rekombinasi untuk MBG: Yang Penting Aman, Bergizi, dan Bermutu

Pajak penjualan kembali (buyback)

Penjualan kembali emas ke PT Antam di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

- 1,5 persen bagi pemilik NPWP

- 3 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Pajak akan dipotong langsung dari total harga transaksi yang dilakukan.

Tags :
Kategori :

Terkait