Penjelasan Lengkap Sudah Bayar Fidyah tapi Masih Harus Ganti Puasa Ramadan

Selasa 20-01-2026,17:51 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

BACA JUGA:Korban Kedua Perempuan, Ditemukan 500 Meter dari Titik Jatuhnya Pesawat ATR

Dalil tentang Fidyah dan Qadha Puasa


Sudah Bayar Fidyah tapi Masih Harus Ganti Puasa Ini Penjelasan Lengkapnya-Freepik-google--

Ketentuan fidyah disebutkan dalam Al-Qur'an, sebagaimana firman Allah:

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184).

Ayat itu menjadi dasar bahwa fidyah ditujukan bagi mereka yang benar-benar tidak mampu berpuasa. Bagi mereka yang masih memiliki kesempatan untuk berpuasa di lain waktu, Allah menegaskan kewajiban qadha.

"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, lalu ia berbuka, maka wajib menggantinya pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 185).

BACA JUGA:Tangkal Hoaks, Wali Kota Malang Instruksikan OPD dan ASN Aktif Repost Informasi Resmi Pemerintah

Dua ayat itu menunjukkan bahwa fidyah tidak selalu dapat menggantikan puasa. Terutama bagi mereka yang masih memiliki kemampuan meng-qadhanya.

Tags :
Kategori :

Terkait