Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Tetap 'Pede', Malah Goda Wartawan Perempuan

Kamis 11-12-2025,20:26 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tidak menunjukkan rasa penyesalan setelah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi Rp5,75 miliar lebiih. Ardito malah menggoda wartawan perempuan di KPK, Kamis, 11 Desember 2025.

Gestur tubuh Ardito saat ditampilkan sebagai tersangka menarik perhatian karena ia terlihat percaya diri dengan tidak menunduk dan mengepalkan tangan.

Ketika hendak digiring ke mobil tahanan, Ardito kembali menunjukkan sikap yang tidak lazim. Alih-alih menunjukkan penyesalan, ia justru menggoda wartawan perempuan yang berada di hadapannya dan ingin menanyakan perihal perkara yang menjerat dirinya.

“Kamu cantik hari ini,” kata Ardito sambil tersenyum sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.

Selain Ardito, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Keempatnya adalah Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah, Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT EM.

Penetapan kelima tersangka tersebut dilakukan setelah kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 hingga 10 Desember 2025 di sejumlah lokasi di Lampung Tengah. Menurut Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang rentan terjadi korupsi.

Tags :
Kategori :

Terkait