Pemkab Malang Siapkan Bimtek bagi 3.120 Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih
Ilustrasi koperasi desa merah putih--
KEPANJEN, DISWAYMALANG.ID – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi menyiapkan program bimbingan teknis (bimtek) bagi 3.120 pengurus dan pengawas 390 koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini menggunakan alokasi anggaran Rp 328 juta dari APBD 2025 dan dijadwalkan mulai digelar Selasa (9/9) mendatang.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Fibrianto Hadi Prasetya, menjelaskan bahwa program bimtek tersebut menjadi tahap penting setelah pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang tersebar di 33 kecamatan. Setiap koperasi akan mengirimkan delapan peserta, terdiri atas lima pengurus dan tiga pengawas, untuk mengikuti pelatihan.
“Tujuan utama bimtek ini agar para pengurus dan pengawas mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, koperasi Merah Putih bisa segera berfungsi maksimal sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Tito, Kamis (4/9).
Pelaksanaan bimtek nantinya dilakukan secara bertahap, mengingat jumlah koperasi yang cukup besar dan tersebar di wilayah yang luas. Dinas akan membagi kegiatan ke dalam 16 kali pertemuan dengan dua tim pelaksana. Lokasi pelatihan dipusatkan di pendapa kecamatan. Jika fasilitas tersebut tidak tersedia, kegiatan akan digeser ke balai desa.
“Dengan sistem ini, kami ingin memastikan seluruh peserta mendapat kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensi, tanpa harus terkendala jarak maupun sarana,” jelas Tito.
BACA JUGA:390 Koperasi Desa Aktif, Kabupaten Malang Dinilai Paling Responsif dalam Gerakan Koperasi Nasional
Untuk memperkuat materi, Dinas Koperasi akan menghadirkan narasumber dari praktisi koperasi dan akademisi di bidang perkoperasian. Diharapkan, para peserta tidak hanya memahami aspek administratif, tetapi juga mampu mengembangkan koperasi menjadi lebih produktif, transparan, dan berkelanjutan.
Menurut Tito, kehadiran koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan merupakan program strategis Pemkab Malang untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Karena itu, kualitas sumber daya manusia yang mengelola koperasi menjadi faktor penentu keberhasilan.
BACA JUGA:Pemkot Malang Janji Fasilitasi Penyediaan Shelter untuk Ojek Online
Melalui bimtek ini, Pemkab Malang menargetkan koperasi Merah Putih bisa segera berjalan efektif, sehat secara kelembagaan, serta mampu memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.
“Kami berharap pengurus dan pengawas yang mengikuti bimtek benar-benar dapat mengaplikasikan ilmunya. Dengan manajemen yang profesional, koperasi Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat di tingkat akar rumput,” tegas Tito. (ab)
Sumber:
