Cara Cek Penerima PIP 2025 Tahap 2 di pip.kemendikdasmen.go.id dan Besaran Dana yang Bisa Dicairkan
Ilustrasi Program Indonesia Pintar (PIP)--SMK Negeri 3 Sampit
MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali mencairkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahap kedua yang berlangsung secara bertahap mulai bulan Juni hingga akhir Juli 2025.
Masyarakat kini dapat mengecek daftar penerima bantuan PIP 2025 melalui situs resmi: pip.kemendikdasmen.go.id.
Program ini menyasar siswa yang belum memperoleh bantuan pada tahap sebelumnya, termasuk mereka yang masuk dalam usulan dari dinas pendidikan dan yang tertera dalam SK Nominasi Penerima PIP.
Dokumen SK Nominasi berisi nama-nama siswa yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan pendidikan.
Tujuan Program PIP 2025
PIP dirancang untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu, rentan miskin, serta kelompok rentan lainnya.
Program ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, baik formal, non-formal, maupun pendidikan khusus.
Besaran dana bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai dengan jenjang kelas penerima manfaat:
1. SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1 sampai 5: Rp450.000
- Kelas 6: Rp225.000
2. SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7 sampai 8: Rp750.000
- Kelas 9: Rp375.000
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10–11: Rp1.800.000
- Kelas 12: Rp900.000
Dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan penunjang pendidikan.
BACA JUGA:FE UIN Malang Beri Pendampingan UMKM di Desa Cendono, Purwosari
Cara Cek Data Penerima PIP 2025
Pemeriksaan status penerima bisa dilakukan secara online melalui langkah berikut:
- Buka laman resmi: pip.kemendikdasmen.go.id
- Gulir ke bagian bawah dan temukan menu "Cari Penerima PIP"
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Isi kode captcha yang muncul (misalnya 15+28 = 43)
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
- Jika data valid dan siswa terdaftar, maka informasi status pencairan akan ditampilkan
Termin Penyaluran Dana PIP
Program PIP 2025 disalurkan dalam 3 periode, yaitu:
- Termin 1: Februari hingga April
- Termin 2: Mei hingga September
- Termin 3: Oktober hingga Desember
Sumber: https://pip.kemdikbud.go.id/
