1 tahun disway

Forum Lintas Perangkat Daerah RPJMD Kabupaten Malang, Langkah Strategis Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Forum Lintas Perangkat Daerah RPJMD Kabupaten Malang, Langkah Strategis Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Forum Lintas Perangkat Daerah RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029 dibuka langsung oleh Wakil Bupati Malang, Hj, Lathifah Shohib, Jumat (25/4)--Prokopim Kabupaten Malang

KEPANJEN, DISWAYMALANG.ID-- Wakil Bupati Malang Hj. Lathifah Shohib, secara resmi membuka Forum Lintas Perangkat Daerah untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Ruang Rapat Pulung Jiwo pada Jum’at (25/4). 

RPJMD merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk Kabupaten Malang. Dokumen ini tidak hanya menjabarkan visi, misi, dan program Kepala Daerah. Tetapi, juga memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, keuangan daerah, serta program-program perangkat daerah yang dilengkapi dengan kerangka pendanaan untuk lima tahun ke depan.

Secara khusus, RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029 merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2045. 

Visi pembangunan yang diusung adalah "Terwujudnya Kabupaten Malang yang Maju, Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika."

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, staf ahli Bupati, pimpinan perbankan, perusahaan, perguruan tinggi, serta organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi profesi di Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Malang mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD telah menyepakati Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029. 

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025-2029, penyusunan RPJMD harus dilakukan melalui Forum Lintas Perangkat Daerah sebagai salah satu tata cara yang disarankan.

Forum ini bertujuan untuk menyepakati hasil utama dari Renstra PD, termasuk output yang berkaitan dengan pelaksanaan program Kepala Daerah, serta sinkronisasi antar Renstra PD untuk mencapai outcome tematik pembangunan.

Forum Lintas Perangkat Daerah menjadi langkah strategis yang harus dilalui untuk menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas dan aspiratif dalam menghadapi tantangan lima tahun ke depan.

"Melalui forum ini, diharapkan terbentuk mekanisme penyusunan RPJMD yang partisipatif, dengan melibatkan seluruh stakeholders di Kabupaten Malang. Ini akan menciptakan perencanaan dan penganggaran yang optimal, selaras dengan kebijakan nasional, dan dapat menjawab isu-isu aktual serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Malang," kata Wakil Bupati.

Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam oleh seluruh perangkat daerah dan stakeholders terhadap isu-isu strategis yang dihadapi, serta objektivitas dalam menentukan target kinerja RPJMD Tahun 2025-2029.

Harapannya, perencanaan pembangunan yang disusun tidak hanya mampu menyelesaikan masalah saat ini, tetapi juga dapat mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul di masa depan.

Wakil Bupati Malang juga mengingatkan pentingnya kepekaan terhadap permasalahan pembangunan yang ada, serta komitmen tinggi untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan pendekatan yang komprehensif, inovatif, dan berkelanjutan. 

"Semoga ini dapat kita upayakan bersama, dan saya berharap seluruh stakeholders di Kabupaten Malang dapat memahaminya serta mengimplementasikannya dengan baik," tutupnya.

Sumber:

Berita Terkait