65 Persen dari 154 Prodi UM Sudah Raih Akreditasi Unggul
Suasana FGD UM bertema Membangun Ekosistem Perguruan Tinggi yang Sehat, Bergerak, Berdampak, dan Berkelanjutan di Grand Mercure Malang Mirama--
LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID — Universitas Negeri Malang (UM) mencatat sekitar 65 persen dari total 154 program studinya telah meraih akreditasi Unggul. Meski demikian, kampus tersebut masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, produktivitas riset, serta daya saing lulusan di pasar kerja internasional.
Rektor UM Prof Dr Hariyono MPd menyampaikan capaian tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Membangun Ekosistem Perguruan Tinggi yang Sehat, Bergerak, Berdampak, dan Berkelanjutan, di Grand Mercure Malang Mirama, Jumat (6/11).
Menurut Hariyono, program studi yang belum memperoleh predikat Unggul umumnya merupakan program studi baru yang belum menghasilkan lulusan. Selain itu, sejumlah program studi masih membutuhkan penguatan jumlah dosen berkualifikasi doktor dan peningkatan produktivitas publikasi ilmiah.
Ia menjelaskan, peningkatan akreditasi program studi ditentukan sejumlah aspek, mulai dari kualitas proses pembelajaran, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga kompetensi sumber daya manusia.
Produktivitas penelitian dan publikasi ilmiah dosen maupun mahasiswa juga menjadi bagian penting dalam penilaian. Selain itu, perguruan tinggi dituntut menunjukkan kontribusi nyata terhadap masyarakat dan wilayah sekitarnya.
Hariyono menyebut akreditasi institusi UM telah berstatus Unggul sejak 2007 dan mampu dipertahankan hingga saat ini. Namun, perubahan instrumen penilaian menuntut perguruan tinggi terus menyesuaikan strategi peningkatan mutu.
Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof Dr Ir Ari Purbayanto, mengatakan akreditasi tidak boleh lagi dipahami sebatas pemenuhan dokumen administratif.
Menurutnya, akreditasi harus menjadi instrumen peningkatan mutu secara berkelanjutan. Penilaian perguruan tinggi juga semakin memperhatikan hasil dan dampak pendidikan, seperti kualitas lulusan, keberhasilan memasuki dunia kerja, prestasi internasional, serta inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Akreditasi bukan sekadar melengkapi dokumen berdasarkan checklist. Yang harus dibangun adalah budaya mutu, sehingga peningkatan kualitas berjalan secara konsisten tanpa harus selalu diperintah. Kalau budaya mutunya sudah baik, akreditasi tidak lagi menjadi beban,” ujar Ari.
BACA JUGA:UM Naik 107 Peringkat, Tembus Posisi 430 Kampus Asia
Ia menambahkan, penerapan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) menjadi salah satu pendekatan untuk memastikan proses pembelajaran menghasilkan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja dan perkembangan masyarakat.
Ari juga mengingatkan bahwa predikat Unggul yang telah diperoleh perguruan tinggi maupun program studi tidak otomatis menjamin predikat yang sama dalam penilaian menggunakan instrumen baru. Karena itu, UM perlu mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem akreditasi.
Sumber:









