4 Bansos Oktober 2026 Masuk Periode Cair: PKH, BPNT, Beras 30 Kg, dan BSU Rp900 Ribu
Empat bansos memasuki periode penyaluran Oktober-Desember 2026, yakni PKH, BPNT, bantuan beras hingga BSU Rp900 ribu bagi pekerja. -Ilustrasi: AI--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID - Sejumlah bantuan pemerintah memasuki periode penyaluran baru pada Oktober 2026. Program tersebut menyasar keluarga penerima manfaat hingga pekerja yang memenuhi persyaratan.
Ada empat program yang menjadi perhatian pada periode Oktober-Desember 2026. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako tahap 4, Bantuan Pangan Beras, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa periode penyaluran tidak berarti semua bantuan cair serentak pada tanggal yang sama. PKH dan BPNT tahap 4 berlangsung untuk periode Oktober hingga Desember, sedangkan waktu pencairannya dapat berbeda sesuai proses verifikasi dan mekanisme lembaga penyalur. Pemerintah juga menyiapkan BSU Rp900 ribu untuk kuartal IV 2026.
Daftar 4 Bansos Oktober 2026
1. PKH Tahap 4
Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap keempat untuk periode Oktober, November dan Desember 2026.
PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria dan memiliki komponen penerima sesuai ketentuan program.
Komponen tersebut antara lain ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak sekolah jenjang SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, lansia, serta kategori korban pelanggaran HAM berat.
Pencairan PKH tahap 4 tidak memiliki satu tanggal yang berlaku serentak secara nasional. Penyaluran dilakukan secara bertahap. Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui kanal resmi Cek Bansos Kemensos.
Besaran PKH per tahap antara lain:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
2. Bantuan Pangan Beras
Pemerintah melanjutkan program Bantuan Pangan Beras untuk periode Oktober-Desember 2026.
Badan Pangan Nasional menyebut bantuan tersebut diberikan kepada sekitar 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, alokasi selama tiga bulan mencapai total 30 kilogram per penerima.
Pemerintah memperkirakan alokasi beras untuk periode Oktober-Desember mencapai sekitar 997 ribu ton.
Sumber:


