P-APBD 2026 Batu: Nurochman Tekankan Transparansi dan Kesejahteraan Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kota Batu Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9/2026)-Istimewa -
BATU, DISWAYMALANG.ID--Pemerintah Kota Batu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini menjadi bagian penting dalam penyesuaian arah kebijakan keuangan daerah sepanjang tahun berjalan.
Wali Kota Batu Nurochman menekankan bahwa perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Setiap perubahan anggaran harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kota Batu.
Menurut Nurochman, kebijakan dalam Raperda P-APBD 2026 harus tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perubahan anggaran diharapkan mampu memperkuat program prioritas daerah sekaligus memastikan penggunaan keuangan daerah memberikan manfaat yang nyata.
BACA JUGA:BSFF Kota Batu Segera Didaftarkan HAKI, Disparta: Jadi Aset Gastronomi Kota
"Berkaitan dengan hal tersebut, perkenankanlah kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batu, yang telah mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna ini," ujarnya.
Ia pun berharap dukungan penuh dari Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Batu, khususnya Badan Anggaran, agar Raperda P-APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan.
Politikus PKB itu menekankan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD 2026 merupakan dokumen penting pemerintah yang memuat prioritas-prioritas tahunan dan memiliki peranan sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2026.
BACA JUGA:Aset Songgoriti Dipersoalkan 25 Tahun, Nilai Buku Tercatat Rp11,3 M, Ada Hotel hingga Pemandian
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan dan memiliki target pencapaian tujuan yang jelas dan terukur. Setiap anggaran yang dialokasikan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Cak Nur, sapaan akrabnya.
Oleh karena itu, Cak Nur mengajak seluruh jajaran untuk mengoptimalkan kinerja dalam menyelesaikan beberapa program kegiatan yang masih belum mencapai target berdasarkan hasil evaluasi semester I tahun 2026. Serta untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
BACA JUGA:Mega Science Center Batu, Menjelajah 1.640 Koleksi dari Dunia Fisika hingga Budaya Nusantara
"Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2026, terdapat beberapa permasalahan dan tantangan yang dihadapi, sehingga perlu dilakukan kebijakan perubahan," urainya.
Adapun enam kondisi yang menjadi dasar pertimbangan adalah:
Sumber:

