2 tahun Disway Malang

Wali Kota Malang Prioritaskan Penertiban Aset Telantar dan Sertifikasi BMD

Wali Kota Malang Prioritaskan Penertiban Aset Telantar dan Sertifikasi BMD

Aset Kota Malang--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID—Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan penataan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Malang. Ia meminta aset daerah yang terlantar maupun dimanfaatkan tidak sesuai peruntukan segera ditertibkan.

Wahyu mengatakan, penataan BMD tidak hanya menyangkut pencatatan aset, tetapi juga memastikan seluruh aset milik Pemkot Malang memiliki status yang jelas, tersertifikasi, dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya.

Hal itu disampaikan Wahyu usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Selasa (14/9/2026). “Terkait rekomendasi yang terkait dengan BMD, ini juga menjadi catatan kita dan menjadi prioritas saya untuk membenahi kembali terkait dengan BMD,” kata Wahyu.


Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. -Halim/diswaymalang.id--

Menurut Wahyu, persoalan aset daerah cukup kompleks. Pemkot Malang harus melakukan inventarisasi, sertifikasi, menelusuri riwayat aset, hingga mengevaluasi pemanfaatan aset yang selama ini disewakan.

Ia mengakui proses tersebut tidak dapat dilakukan sekaligus karena jumlah aset milik Pemkot Malang sangat banyak. Selain membutuhkan waktu, penataan juga membutuhkan dukungan anggaran.

“Banyak hal yang harus kita lakukan, terutama penyesuaian. Itu juga membutuhkan waktu dan biaya, karena BMD kita sangat banyak sekali,” ujarnya.

Wahyu Soroti Aset yang Telantar

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Wahyu adalah aset Pemkot Malang yang telah mendapat izin pemanfaatan, tetapi tidak kunjung digunakan sesuai rencana hingga akhirnya telantar.

BACA JUGA:Said Abdullah Sebut PDIP Tak Lagi Pikirkan Jokowi: Kartunya Mati

“Sebagian yang saat ini dari sewa-sewa ini juga masih banyak aset-aset yang terbengkalai. Setelah kita inventarisir, ada beberapa izin-izin yang belum ditindaklanjuti,” jelasnya.

Wahyu menegaskan aset yang tidak dimanfaatkan sesuai ketentuan tidak akan dibiarkan. Pemkot Malang akan mengevaluasi dan mengambil kembali aset yang terlantar untuk kemudian diarahkan sesuai peruntukannya.

“Ada beberapa titik yang sudah kita tegaskan. Karena terlantar, akhirnya kita ambil dan kita arahkan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Wahyu.

Ia juga menyoroti adanya aset yang pemanfaatannya telah bergeser dari fungsi awal. Terhadap kondisi tersebut, Wahyu meminta dilakukan penertiban. “Ada juga alih fungsi. Kita tegaskan, kita tegur, ini juga harus kita sesuaikan dengan fungsinya. Itu juga banyak, jadi kita menginventarisir satu per satu,” katanya.

Wahyu Kejar Penataan dan Sertifikasi Aset

Selain menertibkan aset terlantar dan alih fungsi, Wahyu juga mendorong penataan sertifikasi BMD. Namun, proses tersebut masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran.

Sumber:

Berita Terkait