Surat Edaran Tiga Menteri Pembelajaran Saat Libur Puasa Ramadan Terbit
--
JAKARTA,DISWAYMALANG.ID--Libur atau pembelajaran di rumah saat bulan Ramadan tidak sebulan penuh seperti yang ramai diwacanakan sebelumnya. Bahkan, merujuk ke surat edaran (SE) bersama dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) bersama dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri terkait hal ini, kebijakan libur dan pembelajaran Ramadan ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
SE tiga menteri mengenai kebijakan libur Ramadan itu resmi diterbitkan Selasa (21/1). Yakni, SE Nomor 2 Tahun 2025.
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, keputusan waktu pembelajaran saat bulan Ramadan di rumah, tidak dalam jangka waktu satu bulan penuh, antara lain mempertimbangkan aspirasi orang tua siswa.
"Kami melihat banyak sekali aspirasi dari orang tua agar Ramadan tidak penuh libur, tapi tetap ada pembelajaran," tutur Mu'ti, ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (21/1).
Dia menjelaskan, merujuk ke SE tersebut pembelajaran di rumah ditetapkan pada beberapa hari menjelang Ramadan sampai beberapa hari awal Ramadan.
Kemudian beberapa hari jelang Idul Fitri, pembelajaran kembali juga diselenggarakan di rumah."Selebihnya pembelajaran dilaksanakan di sekolah," jelas Mu'ti.
Lebih lengkapnya, ketentuan pembelajaran saat Ramadan adalah sebagai berikut;
- 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025: Pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
- 6-25 Maret 2025: Pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan.
- 28 Maret 2025: Cuti bersama Nyepi
- 29 Maret 2025: Libur Nyepi
- 31 Maret 2025: Libur Idul Fitri
- 1 April 2025: Libur Idul Fitri
- 2-4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitr
- 5-6April 2025: Libur akhir pekan
- 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
Tugas Sekolah
Mu'ti menjelaskan, pembelajaran dilakukan di rumah saat Ramadan antara lain berupa, sekolah akan memberikan tugas-tugas terstruktur agar anak tetap belajar. "Kegiatan di rumah pun ketika mereka sedang tidak belajar di sekolah, juga tetap diberikan tugas-tugas terstruktur oleh guru, sehingga mereka tetap belajar di rumah," tambahnya.
BACA JUGA:Kebijakan Pembelaran Saat Ramadan Juga Mengatur Kepentingan Siswa Non-Islam
Mu'ti menegaskan pentingnya pembelajaran di sekolah demi mencegah learning loss pada anak. Pemberian tugas terserah masing-masing guru.
"Yang jelas itu bukan libur, tapi pembelajaran terstruktur yang diselenggarakan di rumah." tegasnya. (*)
Sumber: disway news network
