Zona Integritas UB Tak Cukup Predikat, Kepuasan Mahasiswa dan Masyarakat Jadi Ukuran
Acara Workshop Strategi Internalisasi Pembangunan Zona Integritas di Perguruan Tinggi dalam Ekosistem Reformasi Birokrasi Berdampak yang digelar di Universitas Brawijaya--
MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Predikat Zona Integritas (ZI) bukan menjadi tujuan akhir pembangunan reformasi birokrasi di perguruan tinggi. Universitas Brawijaya (UB) menegaskan keberhasilan ZI justru harus terlihat dari perubahan kualitas layanan yang dirasakan mahasiswa, orang tua, dan masyarakat.
Pandangan tersebut menempatkan Zona Integritas UB bukan sekadar program pemenuhan dokumen dan indikator administratif. Setiap perubahan tata kelola harus memberikan dampak nyata bagi pengguna layanan kampus.
Penegasan itu disampaikan dalam Workshop Strategi Internalisasi Pembangunan Zona Integritas di Perguruan Tinggi dalam Ekosistem Reformasi Birokrasi Berdampak yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Prof Dr Erwan Agus Purwanto serta jajaran akademisi perguruan tinggi.
BACA JUGA:Bursa Sekjen PBNU Menghangat, Kamaruddin Amin vs Lukman Edy: Siapa Paling Kuat?
Komitmen Harus Mengalir ke Semua Lini
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa Fakultas Sains Teknologi dan Matematika (FSTeM) UB Prof Chomsin Sulistya Widodo SSi MSi PhD mengatakan pembangunan ZI harus dimulai dari komitmen pimpinan.

Peserta Workshop Strategi Internalisasi Pembangunan Zona Integritas. --halim/diswaymalang.id
Komitmen tersebut, lanjut dia, tidak boleh berhenti pada satu tingkatan struktural. Pelaksanaannya harus mengalir ke seluruh lini organisasi hingga unit yang berhadapan langsung dengan pengguna layanan.
“Pembangunan ZI harus dimulai dari komitmen pimpinan. Komitmen ini tidak boleh berhenti di level dekan saja, tetapi harus mengalir ke wakil dekan, kepala tata usaha, kasubag, kepala departemen, hingga ketua program studi,” ujar Prof Chomsin.
Menurutnya, pendekatan administratif saja tidak cukup untuk membangun Zona Integritas. Setiap unit kerja harus mampu memetakan berbagai risiko dalam layanan sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal.
Pemetaan risiko tersebut kemudian perlu diikuti evaluasi berkala berbasis bukti atau eviden. Dengan cara itu, perbaikan layanan dapat diukur dan tidak hanya didasarkan pada persepsi internal organisasi.
Kepuasan Pengguna Jadi Tolok Ukur
Prof Chomsin menegaskan ukuran paling penting dari pembangunan ZI tetap berada pada pengalaman pengguna layanan.
Perubahan tata kelola harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berinteraksi dengan perguruan tinggi. Termasuk orang tua mahasiswa yang mempercayakan pendidikan anaknya kepada kampus.
BACA JUGA:Mahasiswa UB Kembangkan VERO, Platform AI untuk Wujudkan Ruang Kuliah Inklusif bagi Teman Tuli
“Dampaknya harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Baik orang tua yang memandatkan anaknya berkuliah di sini, maupun masyarakat umum pengguna layanan kampus,” jelasnya.
Sumber:

