2 tahun Disway Malang

Kebakaran Gunung Butak Batu, Api Muncul di Petak 100 Pos 3, Pendaki Diimbau Menjauh

Kebakaran Gunung Butak Batu, Api Muncul di Petak 100 Pos 3, Pendaki Diimbau Menjauh

Warga sedang berusaha mencegah api menjalar di tengah asap kebakaran di hutan Petak 100, Pos 3 Gunung Butak Kota Batu -Tangkapan Layar Video-

BATU, DISWAYMALANG.ID–Kebakaran Gunung Butak Batu terjadi pada Selasa (1/9/2026) siang. Titik api dilaporkan muncul di kawasan hutan Petak 100, sekitar Pos 3 jalur pendakian Gunung Butak.

Laporan awal mengenai kebakaran Gunung Butak diterima Pusdalops BPBD Kota Batu sekitar pukul 12.46 WIB. Informasi tersebut disampaikan Paguyuban Ojek Pendakian Gunung Panderman-Butak.

BPBD Kota Batu kemudian berkoordinasi dengan Perhutani, TNI, Polri, relawan, serta masyarakat untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di lokasi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, Suwoko membenarkan adanya kejadian kebakaran hutan di Gunung Butak. 

BACA JUGA:11 ASN Pemkot Batu Pensiun, Cak Nur: Pengabdian Tak Berhenti

"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima dari Paguyuban Ojek Pendakian Gunung Panderman-Butak, telah terjadi kebakaran hutan di petak 100 Pos 3 Gunung Butak," ujar Suwoko.

Mendapat laporan tersebut, BPBD Kota Batu langsung berkoordinasi dengan Perhutani, TNI, Polri, relawan, serta masyarakat sekitar. Mengingat lokasi berada di kawasan pegunungan dengan medan yang terjal, proses pemadaman dipastikan akan membutuhkan waktu dan strategi khusus.

"Kami sudah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan dan pemadaman awal. Namun akses ke lokasi cukup menantang sehingga perlu dukungan logistik dan personel tambahan," jelas Suwoko.

BACA JUGA:Indeks Reformasi Hukum Kota Batu 98,8, Tiga Tahun Berturut-turut Raih Predikat Istimewa

Suwoko mengimbau kepada seluruh pendaki dan masyarakat agar sementara tidak melakukan aktivitas di sekitar Gunung Butak, khususnya di jalur menuju Pos 3, sampai situasi benar-benar aman dan kondusif.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membuat api unggun di kawasan hutan. 

Faktor cuaca panas dan angin juga menjadi perhatian utama petugas. Angin kencang berpotensi membuat api cepat merambat ke area hutan lainnya.

"Saat musim kemarau, satu percikan kecil saja bisa menyebabkan kebakaran besar. Kami mohon kerja sama semua pihak untuk menjaga hutan kita," tegasnya.

BACA JUGA:Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026 Capai Rp4,72 Triliun, Belanja Naik 5,53 Persen

Sumber:

Berita Terkait