Sinkronisasi Perencanaan Pusat-Daerah Masih 45,14 Persen, Kemendagri Dorong Model Berbasis Data
Kegiatan pemaparan mengenai sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah di Mini Block Office (MBO) Balai Kota Malang--
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID—Sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih belum optimal. Rata-rata indeks kinerja sinkronisasi tercatat sekitar 45,14 persen, menunjukkan masih adanya persoalan disharmoni dokumen, perbedaan nomenklatur program hingga tumpang tindih kegiatan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Iwan Kurniawan dalam pemaparan mengenai sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah di Mini Block Office (MBO) Balai Kota Malang, Kamis (20/8/2026).
Iwan mengatakan, persoalan utama berangkat dari belum optimalnya penyelarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Ketidaksinkronan tersebut, menurutnya, berpotensi menyebabkan pembangunan berjalan tidak efisien karena program pemerintah pusat dan daerah belum sepenuhnya terintegrasi.
“Masih terdapat berbagai persoalan dalam sinkronisasi perencanaan, mulai dari disharmoni dokumen, perbedaan nomenklatur program hingga tumpang tindih kegiatan,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, terdapat empat faktor utama yang memengaruhi kualitas sinkronisasi perencanaan pembangunan. Keempatnya meliputi keberadaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), aspek kelembagaan, kapasitas teknis perencana daerah, serta komitmen politik dan kepemimpinan daerah.
Menurutnya, SIPD seharusnya menjadi infrastruktur digital yang mampu menghubungkan data dan proses perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, pemanfaatannya sebagai instrumen integrasi data dinilai masih belum berjalan optimal.
BACA JUGA:Tips Gelar Lomba Baris Berbaris Agustusan yang Menarik dan Meriah
Selain itu, koordinasi antarlembaga dan kapasitas sumber daya manusia dalam menyusun perencanaan juga masih menjadi tantangan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Iwan mendorong pengembangan model baru sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah.
Model tersebut diarahkan agar proses perencanaan tidak hanya berfokus pada penyelarasan dokumen, tetapi juga mengintegrasikan program, indikator, data, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan.
“Model yang dikembangkan diharapkan dapat menghasilkan proses sinkronisasi yang lebih kolaboratif, digital, partisipatif dan berbasis data,” katanya.
BACA JUGA:Julio Cesar Tak Muncul di Pesta Juara Persib, Padahal Masuk Skuad Pertandingan
Sumber:

