Usai Polemik Komentar Pasien BPJS, Dokter Elda Kini Disorot soal Izin Praktik di Sleman
Kontroversi Berlanjut, Dokter Perundung Pasien BPJS Kini Disorot soal Dugaan Alamat Praktik Fiktif-Nasional---
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Dokter Elda Putri Rahardini kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya menuai sorotan akibat komentar di media sosial yang dinilai tidak berempati terhadap keluhan seorang pasien BPJS Kesehatan, kini muncul dugaan ketidaksesuaian alamat praktik yang tercantum dalam Surat Izin Praktik (SIP) miliknya di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Informasi tersebut beredar setelah dilakukan penelusuran terhadap dokumen perizinan praktik yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman. Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.
Dugaan Berawal dari Penelusuran Dokumen SIP
Berdasarkan dokumen SIP yang diterbitkan pada 2022, dr Elda Putri Rahardini tercatat memiliki izin praktik di tiga lokasi berbeda di wilayah Sleman dan Kota Yogyakarta.
Salah satu alamat yang tercantum berada di Jalan Ring Road Utara Nomor 58, Condongcatur, Sleman, dengan nomor SIP 46/SP.SIP/IDI.SLM/XI/2021 yang berlaku sejak Februari 2022.
BACA JUGA:Profil Hilda Clarissa Theopilus, Nakes yang Suruh Pasien BPJS ke Kamar Jenazah, Kini Minta Maaf
Namun, hasil penelusuran menggunakan layanan peta digital menunjukkan lokasi tersebut saat ini tampak sebagai sebuah toko bahan bangunan, bukan fasilitas pelayanan kesehatan seperti klinik, puskesmas, maupun rumah sakit.
Temuan itu kemudian memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara alamat yang tercantum dalam dokumen izin praktik dengan kondisi di lapangan.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Meski demikian, hingga berita ini disusun belum terdapat penjelasan resmi dari dr Elda Putri Rahardini maupun DPMPTSP Kabupaten Sleman mengenai perbedaan tersebut.
Karena itu, dugaan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran administrasi ataupun pelanggaran hukum. Klarifikasi dari instansi terkait masih diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
BACA JUGA:Siapa Widhiyarini Pangestika? Nakes yang Minta Maaf usai Komentar soal Pasien BPJS
Berawal dari Polemik Komentar di Media Sosial
Nama dr Elda Putri Rahardini sebelumnya lebih dulu menjadi sorotan setelah akun yang disebut miliknya memberikan komentar terhadap unggahan seorang pengguna BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads.
Yurizal saat itu mengeluhkan lamanya menunggu ruang perawatan di rumah sakit. Salah satu komentar yang dikaitkan dengan akun dr Elda kemudian menuai kritik dari warganet karena dinilai tidak menunjukkan empati kepada pasien.
Peristiwa tersebut semakin menyita perhatian publik setelah keluarga mengabarkan bahwa Yurizal telah meninggal dunia.
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang yang menyatakan adanya hubungan sebab akibat antara keluhan yang disampaikan Yurizal dengan penyebab meninggalnya.
Publik Menunggu Penjelasan Institusi Terkait
Munculnya dugaan mengenai alamat izin praktik di tengah polemik etika bermedia sosial membuat perhatian publik terhadap dr Elda semakin meningkat.
Sumber: harian.disway.id


